1. Jangan Menunggak Pembayaran
Pada saat Anda sudah memutuskan diri untuk memiliki asuransi kesehatan, sebaiknya pertimbangkan juga dahulu mengenai premi di mana nantinya hal ini akan jadi tanggungan wajib untuk dibayar pada setiap bulannya.
Pastikan juga Anda memang memiliki penghasilan bulanan Anda dan nantinya penghasilan juga cukup untuk membayar setoran asuransi kesehatan. Dengan perhitungan tersebut maka kemungkinan besar Anda bisa membayar premi setiap bulan bahkan juga akan terasa lebih mudah.
Apabila Anda sengaja tidak membayar premi secara berkala setiap bulannya, suatu saat hal ini akan jadi beban sebagai tagihan dengan jumlah yang mana relatif lebih tinggi serta bahkan juga bisa memberatkan kita. Dengan begitu, pastikan jika Anda sanggup dengan premi agar nantinya polis tidak ada yang menunggak saat Anda akan klaim.
2. Masa Aktif dari Asuransi Sudah Lebih dari 30 Hari
Banyak perusahaan dari asuransi yang mana menetapkan masa aktif pada jenis asuransi setelah 30 hari. Oleh sebab itu, jika Anda masih dirasa kurang dari 30 ketika pada saat hendak melakukan pengobatan di rumah sakit yang menjadi rekanan dari pihak asuransi maka kemungkinan besar pengajuan tersebut bisa saja tidak diterima atau bisa ditolak.
Terkecuali jika Anda memang dalam kondisi mendesak misalnya saja kejadian kecelakaan. Jika begitu maka sebaiknya sebelumnya Anda memastikan diri terlebih dahulu jika masa aktif atau umur polis sudah lebih 30 hari sejak pengajuan agar bisa ikut serta pada asuransi kesehatan tersebut.
3. Perhatikan Klausul dari Pengecualian
Setelah resmi memiliki jenis asuransi kesehatan dan memperoleh polis, akan ada beberapa hal yang tentunya wajib diperhatikan. Salah satunya ada membaca polis pada klausul pengecualian. Ada beberapa contohnya berikut di antaranya.
- Penyakit di mana sifatnya kritis misal saja jantung koroner dan juga 34 penyakit kritis yang lainnya, baru bisa diklaimkan minimal setelah berjalan enam bulan. Apabila Anda sebelumnya mempunyai riwayat penyakit jantung sebaiknya tidak perlu terburu-buru mengklaimnya, tunggu dulu saja 6 bulan hingga 1 tahun baru Anda dapat melakukan kalim.
- Untuk penyakit yang aman pada dasarnya sudah terdapat sebelumnya, baik Anda ketahui atau pun belum maka perusahaan asuransi biasanya tidak menanggungnya. Misalkan untuk jenis penyakit yang mana termasuk bawaan lahir.
Di atas tadi merupakan beberapa hal yang mana wajib untuk Anda perhatikan sebelum melakukan klaim asuransi kesehatan. Sama halnya dengan asuransi lainnya sebaiknya Anda juga melakukan cara klaim asuransi Prudential. Jangan sampai pengajuan yang ada nantinya justru ditolak perusahaan. Selamat mencoba!